SUARABANTAS.COM, Tabanan – Desa Adat Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, menyelenggarakan Pesraman Pemangku Istri dan Serati pada tanggal 12-13 Juli 2025. Bertempat di Balai Banjar Bantas Tengah Kaja, kegiatan ini berfokus pada pendalaman dudonan upacara Pitra Yadnya.
Pesraman ini bertujuan utama untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, dan mensinergikan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya di kalangan para Pemangku Istri dan Serati di Desa Adat Bantas. Hal ini dilakukan demi memastikan keselarasan dengan ajaran Hindu Dharma dan standar yang ditetapkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Salah satu penekanan penting dalam pesraman ini adalah beryadnya hendaknya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Sebagai narasumber dalam pesraman ini, hadir perwakilan dari PHDI Tabanan, Putu Danindra. Kehadiran narasumber dari lembaga keagamaan resmi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang komprehensif dan akurat terkait pelaksanaan upacara Pitra Yadnya.
Pembukaan acara pesraman dilakukan oleh Majelis Alit Kecamatan Selemadeg Timur, I Gusti Putu Ngurah Aryawan. Acara ini merupakan salah satu upaya Desa Adat Bantas dalam melestarikan adat, budaya, dan agama Hindu Bali.
Turut hadir dalam acara pembukaan ini, Bendesa Adat Bantas I Ketut Loka Antara, Perbekel Desa Bantas I Gede Ketut Catur Adi Purnawan, Kelian se-Desa Adat Bantas, Pemangku Tri Kahyangan, Perwakilan LPD, Mahasiswa KKN Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pelestarian adat dan budaya di Desa Adat Bantas. (Adi)