![]() |
Wakil Bupati (Wabup) I Made Dirga Selasa, (19/8) di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri. (Foto: Istimewa) |
SUARABANTAS.COM, Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi meluncurkan program pengangkutan sampah residu yang akan dimulai dari Desa Marga Dauh Puri menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah. Inisiatif ini menandai langkah strategis Pemkab Tabanan dalam menanggulangi persoalan sampah yang lebih terstruktur dan masif.
Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) I Made Dirga Selasa, (19/8/2025) di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri. Dalam sambutannya, Wabup Dirga menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya bertumpu pada TPA sebagai hilir. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran di tingkat masyarakat sebagai penghasil sampah. “Masalah sampah akan terus menumpuk jika kesadaran di hulu, yaitu masyarakat, tidak ditingkatkan,” ujar Wabup Dirga.
Menurutnya, program ini juga sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, yang mengajarkan pentingnya menjaga keharmonisan dengan alam. Dirga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para siswa di sekolah, untuk membiasakan hidup bersih dan memilah sampah sejak dini.
Peluncuran ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bendesa Adat, hingga perwakilan sekolah. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi kuat dan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program ini.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemkab Tabanan berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memilah sampah rumah tangga menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi dari pemanfaatan sampah yang memiliki nilai jual. (*)