![]() |
Pertemuan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Selasa, (2/9) di Jakarta |
SUARABANTAS.COM, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, telah menyetujui usulan anggaran senilai Rp1,549 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur strategis di Bali. Keputusan ini diambil dalam pertemuan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Selasa, 2 September 2025 di Jakarta. Persetujuan ini menandai komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.
Menteri PUPR menyetujui anggaran total sebesar Rp1,549 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur di Bali, yang merupakan program prioritas Kementerian PUPR. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan shortcut, gedung parkir, underpass, jembatan, dan embung. Persetujuan diberikan oleh Menteri PUPR, Dody Hanggodo, atas usulan yang diajukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Tujuan utama dari persetujuan anggaran ini adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Bali, yang diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas dan kekurangan air. Proyek-proyek ini juga dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali.
Anggaran sebesar Rp1,549 triliun tersebut dialokasikan dalam dua kategori utama:
* Lanjutan Proyek Jalan Shortcut: Sebesar Rp773 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwitani selama dua tahun, dengan alokasi Rp500 miliar pada tahun 2025 dan Rp273 miliar pada tahun 2026.
* Proyek Baru: Sebesar Rp776 miliar dialokasikan untuk empat proyek baru pada tahun 2026, yaitu:
* Pembangunan Gedung Parkir Pura Batur: Anggaran Rp250 miliar untuk mengatasi kemacetan saat upacara Ngusaba Purnama Kedasa di bulan April.
* Pembangunan Underpass Jimbaran: Anggaran Rp354 miliar untuk mengatasi kemacetan di jalur wisata menuju Badung Selatan.
* Pembangunan Jembatan Nusa Ceningan-Nusa Lembongan: Anggaran Rp112 miliar untuk mengatasi kemacetan di area pariwisata Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan.
* Lanjutan Pembangunan Embung Tukad Unda: Anggaran Rp60 miliar untuk memenuhi kebutuhan air di Pusat Kebudayaan Bali dan sekitarnya.
Persetujuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek penting yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Bali. (*)