SUARABANTAS.COM, Tabanan – Posyandu di Kabupaten Tabanan kini mengambil peran yang lebih luas dalam melayani masyarakat. Melalui program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan dasar, namun juga merambah sektor pendidikan, sosial, ketertiban umum, hingga keamanan masyarakat. Transformasi ini menjadi komitmen serius yang didorong oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dalam kunjungan kerjanya pada Senin, 26 Mei 2025.
Perluasan Mandat Posyandu untuk Pelayanan Komprehensif
Program 6 SPM menandai evolusi signifikan dalam fungsi Posyandu. Jika sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan balita, ibu dan anak, remaja, serta lansia, kini Posyandu memiliki mandat untuk turut serta dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa. Kecamatan Marga menjadi lokasi kunjungan kerja yang menunjukkan implementasi konkret dari perluasan fungsi ini.
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, menegaskan pentingnya sosialisasi masif program ini kepada masyarakat. "Program baru ini sangat menyentuh langsung layanan masyarakat," ujarnya, menekankan tanggung jawabnya untuk memastikan kesuksesan 6 SPM di seluruh Kabupaten Tabanan.
Sinergi Lintas Sektor untuk Solusi Terpadu
Perluasan cakupan Posyandu ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Ny. Rai Wahyuni menjelaskan, Posyandu 6 SPM akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial.
"Sekarang bukan hanya soal balita atau lansia, tetapi juga pendidikan, perumahan, ketertiban umum. Maka dari itu, Posyandu 6 SPM melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, dan OPD lainnya. Intinya, menambah meja, kader, dan mencatat keluhan masyarakat," paparnya.
Pendampingan Ny. Rai Wahyuni dalam kunjungan tersebut oleh Sekretaris TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, perangkat daerah terkait, serta para pengurus Posyandu di Kecamatan Marga, menunjukkan dukungan nyata dari berbagai pemangku kepentingan terhadap implementasi program ini.
Bukti Manfaat dan Harapan Menjadi Percontohan
Kehadiran program 6 SPM sudah mulai menunjukkan hasil. Ny. Rai Wahyuni mencontohkan temuan langsung di lokasi, seperti warga yang belum memiliki BPJS, yang kemudian dapat ditindaklanjuti. "Artinya program 6 SPM ini sudah mulai menampakkan hasil dan kehadirannya benar-benar bermanfaat," imbuhnya.
Ia berharap Kecamatan Marga dapat menjadi role model atau contoh bagi penerapan Posyandu 6 SPM, dengan target pembentukan 18 Posyandu yang mengadopsi program ini di Kecamatan Marga. Secara umum, targetnya adalah seluruh Posyandu di Tabanan dapat mengadopsi program ini karena manfaatnya yang luar biasa.
Sosialisasi berkelanjutan juga menjadi fokus utama, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan ini. Apresiasi diberikan kepada 483 Posyandu di Tabanan yang telah membentuk SK Posyandu 6 SPM, menunjukkan gerak cepat dalam mendukung program ini.
Dukungan Penuh dari Tingkat Kecamatan
Menyambut positif kunjungan dan program ini, Ketua TP PKK Kecamatan Marga, Ny. Primayani Sugiharta, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan 6 SPM. "Program ini sangat penting, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar warga di berbagai bidang. Kami di Kecamatan Marga siap mendukung penuh pelaksanaan 6 SPM, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan di lapangan," tegasnya.
Dengan adanya transformasi ini, Posyandu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di tingkat desa, mewujudkan pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif. (*)