UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

BPK Mulai Audit Kepatuhan Belanja Daerah Tabanan: Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan

SUARABANTAS.COM, TabananBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali secara resmi memulai proses audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang digelar di Kantor Bupati Tabanan pada Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan ini menekankan pada akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Entry meeting ini merupakan tahap awal resmi dimulainya pemeriksaan oleh Tim BPK. Fokus utama audit adalah menilai sejauh mana pengelolaan belanja daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Ngurah Satria Perwira, beserta Tim pemeriksa dari BPK. Sementara dari pihak Pemkab Tabanan, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, Susila, bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait.

Proses entry meeting yang menandai dimulainya pemeriksaan berlangsung di Kantor Bupati Tabanan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Tim BPK akan menguji laporan keuangan daerah yang mencakup belanja di dua tahun anggaran berturut-turut, yaitu 2024 dan 2025.

Dari sudut pandang BPK, pemeriksaan kepatuhan ini krusial untuk menjamin bahwa penggunaan uang negara telah sejalan dengan mandat regulasi. Hal ini adalah upaya BPK untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan memastikan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sekda Susila, mewakili Pemkab Tabanan, menyatakan apresiasi atas sinergi dan pendampingan BPK. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh seluruh tahapan audit.

Pemkab Tabanan menegaskan kesiapan untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan BPK. Komitmen ini selaras dengan arahan Bupati untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keterbukaan ini menjadi kunci keberhasilan BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pada akhirnya, mendorong perbaikan berkelanjutan dalam manajemen keuangan daerah. (*)