SUARABANTAS.COM, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja dengan meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025. Penghargaan diserahkan pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana berhasil menduduki peringkat kedua untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sementara prestasi gemilang juga ditorehkan oleh Desa Berangbang yang menyabet peringkat pertama untuk kategori Pemerintah Desa.
Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025. Jembrana meraih peringkat kedua kategori Kabupaten/Kota se-Bali, dan Desa Berangbang meraih peringkat pertama kategori Pemerintah Desa se-Bali.
Penghargaan diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Pemerintah Desa Berangbang. Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan daerah dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja formal maupun informal melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor yang sukses meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, sekaligus wujud nyata dukungan terhadap program nasional di bidang ketenagakerjaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita, menyampaikan rasa bangga sekaligus memperbarui komitmen. "Kabupaten Jembrana untuk kategori kabupaten/kota tahun ini kembali berada di posisi juara kedua," ujar Armita.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan seperti buruh panggul di pasar, petani, dan nelayan.
Adapun Desa Berangbang meraih peringkat pertama berkat komitmen kuat mereka dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang periode Januari hingga Desember 2024.
Armita menjelaskan bahwa upaya peningkatan cakupan dilakukan melalui sosialisasi intensif dan pemahaman akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan instruksi Bupati Jembrana.
"Kami berkomitmen, pemerintah kabupaten Jembrana juga akan terus mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman akan pentingnya ikut serta sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di masa melaksanakan kegiatan sebagai pekerja agar bisa diberikan tanggungan baik itu meninggal dunia, kemudian cacat termasuk juga tanggungan ketika berobat ke rumah sakit," tambahnya.
Hal ini menunjukkan fokus Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memastikan bahwa pekerja, terutama di sektor rentan, memiliki jaring pengaman sosial yang memadai. (*)