SUARABANTAS.COM, Denpasar – Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Gubernur Bali saat ini, secara resmi kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk periode 2025-2030. Penetapan ini menandai periode kepemimpinan ketiganya di pucuk pimpinan partai berlambang banteng moncong putih di Pulau Dewata.
Penetapan Wayan Koster sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali periode 2025-2030, serta pengesahan struktur personalia lainnya, termasuk Sekretaris dan Bendahara. Wayan Koster ditetapkan sebagai Ketua. IGN Jaya Negara ditetapkan kembali sebagai Sekretaris dan Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) ditetapkan kembali sebagai Bendahara.
Keputusan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Darmadi Durianto, Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja DPP PDIP.
Proses penetapan dan pembacaan keputusan berlangsung dalam acara Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDIP Bali di Denpasar. Surat Keputusan (SK) ditandatangani pada 17 Oktober 2025 di Jakarta. Pembacaan SK dan penetapan berlangsung pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025 di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar.
Penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme konsolidasi dan reorganisasi internal partai di tingkat provinsi, yang diresmikan melalui Keputusan Nomor 17/KPTS KP/DPP/10/2025 tentang Penetapan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali periode 2025-2030. Kelanjutan kepemimpinan Wayan Koster mencerminkan kepercayaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terhadap kinerjanya.
Penetapan dilaksanakan melalui Konferda, di mana surat keputusan dari DPP dibacakan. Darmadi Durianto membacakan, "Mengesahkan dan menetapkan Dr. Ir. Wayan Koster, MM sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan masa bakti 2025-2030." Setelah penetapan, Wayan Koster kemudian membacakan susunan pengurus lengkap yang berjumlah 21 orang. Seluruh pengurus yang ditetapkan, termasuk Sekretaris IGN Jaya Negara dan Bendahara Dewa Made Mahayadnya, langsung menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan.
Struktur kepengurusan baru di DPD PDIP Bali telah memenuhi arahan DPP, di mana Wayan Koster memastikan komposisi pengurus terdiri dari 21 orang. Selain itu, Wayan Koster menegaskan, "Ada 21 pengurus dengan 30 persen perempuan," yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan partai mengenai keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah pengurus. Jumlah pengurus ini berada dalam rentang yang diatur oleh DPP, yaitu sekurang-kurangnya 19 orang dan maksimal 25 orang. (*)