SUARABANTAS.COM, Tabanan - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Kamis (29/4/2021). Acara ini bertujuan membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, Perbekel Desa Bantas I Gede Ketut Catur Adi Purnawan, Bendesa Adat I Wayan Wijana, serta perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, pecalang, linmas, dan PKK Desa Bantas. Acara ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Menurut Kasat Binmas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, FGD ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan kendala yang terjadi di tengah masyarakat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Tabanan untuk mengunjungi setiap desa secara rutin, guna memastikan kamtibmas berjalan dengan baik. "Program Polres Tabanan akan mengunjungi setiap desa satu bulan sekali untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di tengah masyarakat sehingga kamtibmas berjalan dengan baik," ujar AKP I Putu Oka Suyasa.
Selain itu, FGD ini juga membahas program pemerintah terkait Sipanduberadat (Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Adat). Program ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan atau mencegah permasalahan secara dini, dengan peran sentral Jro Bendesa Adat sebagai koordinator.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Tabanan juga memberikan materi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan jenis, dampak, cara pencegahan, serta sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kejahatan narkoba yang kini telah merambah hingga ke pedesaan menjadi perhatian utama, sehingga masyarakat, khususnya keluarga, diharapkan berperan aktif dalam mengawasi anak-anak dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ditemukan kejanggalan.
Kasubagkum Polres Tabanan, Iptu I Wayan Kawisuta, menambahkan pesan penting terkait kamtibmas dan penggunaan media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghindari unggahan yang dapat memicu ujaran kebencian, fitnah, dan berita bohong.
Sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat mengusulkan agar kegiatan FGD seperti ini terus berlanjut karena dianggap sangat membantu dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Ada juga pertanyaan spesifik mengenai ketergantungan pada kopi dan minuman berenergi, yang dijawab langsung oleh Kasat Binmas sebagai barang legal yang aman dikonsumsi asalkan tidak berlebihan.
Acara ditutup dengan penyerahan sarana kontak sebagai simbol sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan dapat terus terjaga dengan kondusif. (Adi)