UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Focus Group Discusion Polres Tabanan Di Desa Bantas Dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Kenakalan Remaja Harkamtibmas Dimasa Pandemi Covid-19

SUARA BANTAS. Kegiatan FGD (Focus Group Discusion) Polres Tabanan bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat  Bantas, kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan dihadiri masyarakat Desa Bantas dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Kamis, (29/4/2021). 

Pada kesempatan tersebut hadir Kasat Binmas Polres Tabanan (AKP I Putu Oka Suyasa, SH), Kasubagkum Polres Tabanan (Iptu I Wayan Kawisuta), Kanit Binmas Polsek Seltim (Ipda I Wayan Subagia, S.H), Kapolsek Seltim (AKP  Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H.,M.H.), Perbekel Desa Bantas (I Gede Ketut Catur Adi Purnawan), Bendesa Adat Desa Bantas (I Wayan Wijana), Kawil se Desa Bantas, Tokoh masyarakat Bantas, Tokoh pemuda Desa Bantas, Pecalang Desa Bantas, Linmas Desa Bantas dan PKK Desa Bantas 

Dalam sambutannya Perbekel Desa Bantas pada intinya mengucapkan selamat datang kepada hadirin yang hadir dalam acara FGD di Desa Bantas dan menyambut baik acara FGD yang bersifat positif dalam membangun sinergi yang kuat antara Kepolisian dan masyarakat, "ujarnya.

Mengawali pembukaan FGD Kasat Binmas Polres Tabanan pada intinya mengucapkan terimaksih kepada seluruh peserta yang hadir, kemudian kaitannya dengan program Polres  Tabanan dalam FGD ini adalah untuk saling menyerap,  saling mengisi apa yang terjadi di masyarakat dan apa yg perlu disampaikan ke masyarakat.

Program Polres Tabanan akan mengunjungi setiap Desa satu bulan sekali untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di tengah masyarakt sehingga kamtibmas berjalan dengan baik.

Di Kecamatan Seltim tingkat kriminal sangat kecil artinya peran Bhabinkamtibmas dalam bersinergi dengan Desa sudah berjalan dengan baik sehingga angka kriminal tidak tinggi.

Kaitan program pemerintah yg baru tentang Sipanduberadat (Sistim Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Adat) yang sedang digalakan, kalau dijalankan dengan baik akan bisa terpantau dan permasalahan bisa diselesaikan atau di cegah secara dini.

Secara garis besar untuk program  Sipanduberadat nantinya dikomandoi dan diatur  oleh Jro Bendesa Adat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah untuk menjaga wilayah dan tentunya kegiatan masyarakat akan berjalan dengan baik. 

Dalam masa pandemi masih ada kegiatan yang dibatasi dan tetap menjalani prokes dan semua berharap pandemi covid ini bisa berlalu dan perekonomian bisa pulih.

Sementara itu Kapolsek Selelemade Timur pada intinya menyampaikan ucapan terimaksih kepada seluruh hadirin,  memperkenalkan diri dan mohon kepada masyarakat Desa Bantas untuk dukungan kerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas di Seltim karena tugas keamanan tidak serta merta ada pada Polisi dan perlu kerjasama masyarakat dan besar harapan dapat bersinergi dalam menjaga keamanan yang kondusif. 

Pemaparan materi yang disampaikan Kasat Binmas Polres Tabanan materi  tentang narkoba, pengertian dan jenis narkoba, dampak narkoba, pencegahan, dan sangsi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU no 35/2009 tentang narkotik. 

Bahwa kejahatan narkotika sudah sampai masuk kedesa desa, untuk di Tabanan kasus narkoba sudah memasuki lima wilayah kecamatan yaitu Tabanan, Kediri,  Selbar,  Penebel dan  Kerambitan. Peran masyarakat dalam keluarga diharapkan dapat mengontrol kehidupan rumah tangga khususnya kepada anak - anak,  dan apabila ada keanehan terhadap kondisi anak - anak agar segera berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk pencegahan. 

Kasubagkum Polres Tabanan menambahkan kepada seluruh hadirin dan menitip pesan yang berkaitan dengan Kamtibmas sebagaimana  diatur dalam Undang- undang,  menghimbau agar warga tidak sampai terjerat masalah hukum.

Karena pada prinsipnya diatur dalam bernegara yang mensejahterakan dan berkeadilan. Sehuhungan dengan undang undang IT bagaimana secara bijak dalam penggunaan medsos jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif yang dapat mengundang postingan menghina, menista, mengujar kebencian, serta berita bohong.

Mengajak masyarakat dalam situasi pandemi agar tetap menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada sesi tanya jawab :

Ada usulan dari tokoh masyarakat Br. Bunut Puhun agar tetap dilaksnakan FGD yang sangat membantu dalam menyadarkan masyarakat terutama tentang bahaya narkoba. 

Atas usul saran tersebut Kasat Binmas Polres Tabanan mengucapkan terima kasih dan hal yang menyangkut narkoba agar tidak sampai  terulang,  aparat sudah berupaya dalam melakukan pencegahan. Terutama dalam upaya ini bhabinkamtibmas sudah dapat memberikan solusi yang baik. 

Tokoh masyarakat Br. Bunut Puhun ada yang bertanya dalam kaitannya dengan konsumsi kopi kalau tidak ngopi selalu sakit kepala apakah ada kaitannya dengan zat yang berbahaya 

Atas pertanyaan tersebut Kasat Binmas Polres Tabanan menyampaikan kaitan dengan kopi tidak ada zat aditif yang dapat menggangu saraf yang terpenting dapat di konsumsi sesuai dengan standar untuk menjaga imun tubuh. 

Tokoh pemuda mengenai ketergantungan dengan minuman kratingdaeng 

Atas pertanyaan tersebut Kasat Binmas Polres Tabanan menyampaikan minuman kratingdaeng merupakan barang yang legal dijual secara umum dan siapapun bisa membeli dan mengkonsumsi tergantung dari diri sendiri dalam mengkonsumsi sehingga bisa dirasakan sejauh mana ketergantungan dalam mengkonsumsi minuman kratingdaeng. 

Menutup kegiatan FGD dilaksanakan acara penyerahan sarana kontak kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh Adat, PKK , pecalang, linmas.

Kegiatan FGD bertujuan agar bisa saling bertemu dan berdiskusi sesuai dengan topik yang dibicarakan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. (Humas Polres Tabanan).