SUARABANTAS.COM, Tabanan – Setelah mendapat persetujuan dan pengukuhan dari masyarakat serta Desa Adat Bantas, pengurus baru Br. Adat Bantas Bale Agung secara resmi memulai masa tugasnya. Peresmian ini ditandai dengan pelaksanaan upacara persembahyangan bersama sebagai wujud permohonan restu spiritual.
Acara ini merupakan persembahyangan bersama yang digelar untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Ritual ini ditujukan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa), Bhatara-Bhatari, dan Leluhur.
Tujuannya adalah agar pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, baik secara fisik (sekala) maupun spiritual (niskala).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kelihan Adat terpilih, I Nyoman Arimbawa (Gurun Dharma), beserta seluruh pengurus baru. Mereka berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Br. Adat Bantas Bale Agung, yang beranggotakan sekitar 180 kepala keluarga yang terbagi menjadi empat tempek. Pengurus dan tokoh masyarakat sepakat untuk menjaga persatuan dan solidaritas dalam setiap kegiatan, terutama dalam acara suka-duka.
Upacara persembahyangan ini dilaksanakan di dua lokasi utama. Pertama, di Br. Adat Bantas Bale Agung, dilanjutkan dengan ritual matur piuning di Pura Tri Kahyangan desa setempat. Persembahyangan bersama ini dilangsungkan pada hari Rabu, 10 November 2021, menandai awal mula kepengurusan baru setelah pelantikan secara administratif dan musyawarah masyarakat.
Persembahyangan ini menjadi simbol komitmen pengurus untuk menjalankan tugas dengan landasan spiritual. Mereka percaya bahwa setiap tindakan dan keputusan harus dipertanggungjawabkan secara sekala-niskala, dan berpegang teguh pada nilai-nilai hukum karma. Selain itu, persembahyangan ini menegaskan komitmen mereka untuk melestarikan adat istiadat dan budaya Bali yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana.
Untuk memastikan transparansi dan kepentingan bersama, I Nyoman Arimbawa berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, seperti perwakilan dari Kerta Desa, Sabha Desa, BPD, dan Kaur Kewilayahan. Komunikasi yang terbuka ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang harmonis di banjar. (Adi)

