SUARABANTAS.COM, Tabanan, Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menjadikan hilirisasi produk pertanian sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat paripurna Ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (19/5/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Sanjaya menekankan bahwa sebagai daerah yang berbasis pertanian, hilirisasi produk menjadi kunci penting dalam menunjang ketahanan pangan di Kabupaten Tabanan. Ia menyebutkan potensi kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) serta para petani akan dioptimalkan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Mengingat Tabanan ini berbasis pertanian, maka penting sekali hilirisasi produk pertanian ini kita lakukan melalui kerja sama dengan Bulog dan juga para petani," ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Tabanan.
Program pembangunan semesta berencana yang telah masuk dalam RPJMD 2025-2029 menjadi landasan utama Pemkab Tabanan dalam menjaga ketahanan pangan. Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa pola pembangunan ini mencakup lima bidang utama, di mana ketahanan pangan menjadi salah satu fokus krusial, sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden.
Lebih lanjut, Sanjaya juga menyoroti isu-isu strategis lain yang menjadi perhatian dalam RPJMD, termasuk penanganan isu lingkungan dan ekologi. Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki visi untuk menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih dan berdaulat dalam pengelolaan lingkungannya, serta mengatasi berbagai isu sosial ekonomi yang berkembang.
"Dalam rapat yang membahas pembangunan semesta berencana ini difokuskan pada pembangunan yang diarahkan pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, disertai dengan penguatan keamanan daerah, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah," imbuhnya.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan, atas masukan, tanggapan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap rancangan awal RPJMD hingga tercapainya kesepakatan bersama. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyatukan langkah demi mewujudkan pembangunan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tabanan di masa depan. (*)