UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis Oleh Kejaksaan Negeri Tabanan, Tema “Swaha Grama Adhyaksa” Sukses Digelar di Selemadeg Timur.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tabanan, Mayang Tari Peranginangin sebagai narasumber. 

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Kejaksaan Negeri Tabanan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kamis, (22/5/2025) menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi pelayanan hukum gratis bertajuk “Swaha Grama Adhyaksa” di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Selemadeg Timur.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah jaksa yang bertugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan bertindak sebagai pengacara negara dalam berbagai perkara perdata dan tata usaha negara. JPN dapat memberikan berbagai jasa hukum, seperti bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Peserta yang hadir. 

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tabanan dalam menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tabanan, Mayang Tari Peranginangin, menjelaskan bahwa inisiatif ini, diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dalam memahami hukum, "ujarnya.

Sementara Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, dalam sambutannya menyoroti berbagai potensi di wilayahnya, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, perikanan, perkebunan, kerajinan, hingga produk-produk kuliner lokal. Sudarya berharap optimalisasi potensi desa dapat tercapai melalui pelaksanaan 13 indikator pemerintah desa dengan inovasi.

Namun, Ia juga mengakui adanya tantangan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Sudarya menekankan pentingnya pemilahan sampah dan penerapan sistem "teba modern" di setiap rumah tangga guna menjaga kebersihan lingkungan. Ia menambahkan bahwa 32 desa adat di Selemadeg Timur telah memiliki peraturan adat (perarem) terkait lingkungan hidup. 

Forum Perbekel Kec. Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali. 

Selain itu, kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam acara ini, termasuk Kepala Disperindag Tabanan Ni Made Murjani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabanan I Wayan Carma, serta jajaran Forum Perbekel, Asosiasi BPD, Majelis Alit, dan Bendesa Adat se-Kecamatan Selemadeg Timur, menunjukkan dukungan kolaboratif lintas sektor. Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi dalam pembangunan dan pengelolaan potensi ekonomi kreatif di Selemadeg Timur, "pungkas Sudarya. (*)