SUARABANTAS.COM, Denpasar – Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali bersama Sekretariat KEK Provinsi Bali mengadakan rapat akselerasi strategis di UID Bali Campus, KEK Kura Kura Bali, pada Rabu (4/6/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan dua KEK unggulan Bali, KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, sekaligus mengatasi tantangan implementasi di lapangan.
Rapat ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat pengembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali. Fokus utama pembahasan mencakup capaian realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, dan agenda kegiatan mendatang di kedua kawasan. Selain itu, para peserta juga mengidentifikasi kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait kekosongan atau ketidaksesuaian regulasi teknis yang berpotensi menghambat kelancaran operasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan Sekretariat KEK Provinsi Bali, serta pengelola dari KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali. Tokoh penting yang turut menyampaikan pandangannya antara lain Dr. Luh Ayu Aryani, Wakil Ketua Sekretariat Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali; I Ketut Sukra Negara, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali; dan Dr. I Made Rentin, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam upaya percepatan ini.
Tujuan utama dari percepatan ini adalah menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Bali yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Dr. Luh Ayu Aryani menekankan pentingnya pembangunan yang tidak mengganggu kawasan lindung dan ekosistem alam. "Keseimbangan alam, manusia, dan budaya adalah hal yang harus tetap dijaga dalam pembangunan Bali ke depan," ujarnya. Pertemuan ini juga menjadi ajang komunikasi erat antar pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman terhadap perkembangan kawasan dan mengatasi tantangan implementasi.
Pertemuan ini difasilitasi melalui paparan perkembangan terkini dari masing-masing pengelola KEK, diikuti dengan identifikasi isu strategis. Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, menyatakan akan menyampaikan isu perizinan kepada tim internal Pemerintah Provinsi Bali untuk dibahas lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dr. I Made Rentin, mendorong diskusi lintas sektor, termasuk dengan kementerian, untuk menyelesaikan isu regulasi yang ada.
Para pengelola KEK juga menyampaikan isu strategis lainnya, berharap menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan. Hal ini krusial untuk menghadirkan solusi regulatif dan administratif konkret demi mempercepat pembangunan dan operasionalisasi KEK. KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali diharapkan menjadi implementasi nyata dari Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali, yang berfokus pada pertumbuhan sektor kesehatan, pariwisata berkualitas, dan industri kreatif berbasis budaya. (*)