SUARABANTAS.COM, Badung – Gubernur Bali, I Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Rakor ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan di terminal internasional, menyikapi berbagai keluhan yang dapat merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.
Rakor mengidentifikasi beberapa isu utama yang menghambat pelayanan di Bandara Ngurah Rai, antara lain:
* Pelayanan Imigrasi: Sering terjadi antrean panjang, adanya dugaan layanan transaksional, dan lemahnya pengawasan terhadap orang asing bermasalah.
* Pelayanan Bagasi: Waktu tunggu bagasi yang lama, mencapai 1-1,5 jam, serta kurangnya ketersediaan lori dan kebersihan di area pengambilan bagasi.
* Pelayanan Bea Cukai: Banyak penumpang tidak mengisi formulir online, pencahayaan area kurang terang, dan antrean yang masih menumpuk.
* Manajemen Angkasa Pura: Koordinasi antarunit pelayanan yang dinilai kurang baik, keberadaan angkutan dan agen ilegal yang mengganggu kenyamanan penumpang, serta kebersihan toilet yang belum optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur Koster memberikan arahan tegas yang harus dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait:
* Sinergi Tanpa Ego Sektoral: Semua instansi di bandara harus bekerja dengan komitmen, dedikasi, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Gubernur menekankan bahwa tidak boleh ada lagi ego sektoral; semua pihak harus bersinergi dalam "satu bodi, satu rasa, satu irama."
* Otoritas Bandara sebagai Komando: Pihak Angkasa Pura ditunjuk sebagai komando utama dalam manajemen pelayanan. Mereka diwajibkan untuk aktif mengelola umpan balik, memitigasi risiko, dan rutin berkoordinasi dengan seluruh unit pelayanan.
* Integritas Petugas: Seluruh petugas diminta untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau merugikan penumpang.
* Perbaikan Tata Kelola: Gubernur memerintahkan Angkasa Pura untuk segera mengganti fasilitas yang sudah tua, meniadakan biaya masuk-keluar bandara untuk mengurai kemacetan, dan menertibkan angkutan ilegal. Selain itu, penggunaan kendaraan operasional listrik didorong sebagai langkah menuju operasional yang lebih berkelanjutan.
Para peserta yang diundang dalam rapat koordinasi (rakor) ini mencakup seluruh instansi penyelenggara pelayanan di terminal internasional, antara lain GM Angkasa Pura, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Kantor Bea Cukai, serta perwakilan dari PT JAS dan Gapura Angkasa.
Dengan adanya perbaikan menyeluruh ini, diharapkan pelayanan di Bandara Ngurah Rai dapat memenuhi standar global, menjaga nama baik Bali, dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional. (*)