UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Kelola Sampah, Petugas TPS3R Bantas Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah

Petugas TPS3R Desa Bantas melakukan pemilahan sampah Selasa, (26/8) 

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Petugas di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R Desa Bantas, Tabanan, gencar mengkampanyekan pemilahan sampah dari sumbernya. Mereka mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah, demi menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.

Kegiatan utama yang dilakukan adalah pemilahan sampah secara rutin di TPS3R Desa Bantas. Para petugas menyadari bahwa upaya mereka akan lebih maksimal jika didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Ajakan ini disampaikan untuk mengurangi beban pengolahan di TPS serta meningkatkan efisiensi proses daur ulang.

Pemilahan sampah ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025 berlokasi di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R Desa Bantas, Seltlim, Tabanan, Bali.

Inisiatif ini dipimpin oleh para petugas TPS3R Desa Bantas. Target utama dari kampanye ini adalah masyarakat setempat, yang diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam pengelolaan sampah.

Ajakan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengoptimalkan proses pengelolaan sampah. Menurut petugas, volume sampah yang masuk ke TPS3R akan jauh berkurang jika masyarakat sudah memilah sampah dari rumah. Hal ini akan membuat proses daur ulang menjadi lebih efisien dan terarah. TPS3R sendiri merupakan singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah yang mengedepankan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Petugas menyarankan masyarakat untuk memilah sampah menjadi tiga kategori dasar:

 * Sampah Organik: Sisa makanan dan bahan-bahan yang mudah terurai.

 * Sampah Plastik: Sampah yang dapat didaur ulang seperti botol dan kantong plastik.

 * Sampah Residu: Sampah sisa yang sulit diurai atau didaur ulang, seperti popok dan pembalut bekas.

Selain itu, mereka juga mengedukasi tentang pentingnya penanganan khusus untuk sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti baterai bekas dan masker, yang tidak boleh dicampur dengan sampah rumah tangga biasa.

Melalui langkah ini, diharapkan terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan terintegrasi, dimulai dari partisipasi sederhana namun berdampak besar dari setiap rumah tangga di Desa Bantas. (Adi