SUARABANTAS.COM, Tabanan, Bali - Rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai bergulir di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Hal ini terungkap dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diselenggarakan pada hari Rabu (14/5/2025) bertempat di desa setempat. Musyawarah desa khusus pembentukan Kopdes Merah Putih dipimpin I Wayan Subadianta Ketua BPD Desa Bantas. Sementara acara Musdes khusus ini dibuka oleh I Ketut Gede Adi Catur Purnawan selaku Perbekel Desa Bantas.
Musdesus ini secara khusus membahas langkah-langkah strategis untuk merealisasikan pembentukan Kopdes Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini sendiri telah ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Anak Agung Ketut Bagus Suteja, seorang analis koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, hadir sebagai narasumber dalam musyawarah tersebut. Beliau memberikan pemaparan terkait aspek kelembagaan dan pengawasan koperasi, memberikan landasan pengetahuan bagi para peserta dalam memahami seluk-beluk pengelolaan koperasi yang baik dan benar.
![]() |
Peserta musdesus secara aktif memberikan saran dan tanggapan |
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Bantas, termasuk Perbekel Desa, anggota BPD, perangkat desa, tokoh adat, perwakilan karang taruna, hingga Bhabinkamtibmas, tercapai kesepakatan akan membentuk Kopdes Merah Putih di Desa Bantas.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Desa Bantas bersama BPD akan segera berkoordinasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk membentuk tim formatur. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengurus legalitas Kopdes Merah Putih.
Sebuah harapan penting juga disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, yang menekankan agar keberadaan Kopdes Merah Putih kelak tidak menjadi pesaing bagi entitas ekonomi yang sudah ada di desa, seperti enam koperasi lainnya, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Baga Utsaha Pedruen Desa Adat (BUPDA). Sebaliknya, mereka berharap Kopdes Merah Putih dapat menjalin kolaborasi dan saling mendukung perkembangan ekonomi kreatif di wilayah Desa Bantas.
Terkait unit usaha yang akan dijalankan, peserta musdesus memberikan saran agar Kopdes Merah Putih tidak bergerak di bidang simpan pinjam. Pertimbangan ini didasari oleh fakta bahwa Desa Bantas telah memiliki beberapa lembaga keuangan mikro yang aktif. Dengan demikian, diharapkan Kopdes Merah Putih nantinya dapat fokus pada sektor usaha lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian desa. (SB)